email : mail@unizar.ac.id

Dekan FH Unizar Mendukung Aturan Baru yang Meredefinisi Syarat Kelulusan untuk Jenjang S1

UNIZAR NEWS, Mataram – Dalam sebuah pernyataan resmi, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), Dr. Ainuddin, SH., MH., telah secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Indonesia yang mengusulkan penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa. Dekan FH Unizar menyatakan bahwa ini adalah langkah yang tepat untuk memungkinkan mahasiswa lebih fokus pada pengembangan keterampilan dan kemampuan praktis dalam menerapkan ilmu hukum di lapangan.

Pernyataan Dr. Ainuddin tersebut didasarkan pada beberapa alasan yang kuat. Pertama, dengan menghilangkan persyaratan skripsi, mahasiswa akan memiliki lebih banyak waktu dan energi untuk mengembangkan keterampilan praktis yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Di tengah era digital dan globalisasi saat ini, kemampuan untuk mengaplikasikan pengetahuan secara praktis menjadi kunci untuk kesuksesan lulusan hukum di pasar kerja yang sangat kompetitif.

Kedua, pendekatan ini diharapkan akan membantu mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi tantangan nyata setelah lulus. Mengingat bahwa hukum adalah disiplin yang terus berkembang, penting bagi lulusan hukum memiliki pemahaman yang kuat tentang bagaimana menerapkan ilmu hukum dalam situasi dunia nyata. Dengan fokus pada implementasi ilmu dalam konteks lapangan, mahasiswa akan lebih siap menghadapi berbagai masalah hukum yang kompleks dan beragam.

Ketiga, pendekatan ini juga sejalan dengan tren terkini dalam dunia pendidikan tinggi, di mana banyak Universitas telah mengadopsi pendekatan yang lebih praktis dan terapan dalam kurikulum mereka. Hal ini berarti memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam magang, program pro bono, atau program klinis hukum yang memungkinkan mereka mengaplikasikan ilmu hukum secara langsung dalam situasi dunia nyata.

Meskipun persyaratan skripsi dihapuskan, penting untuk dicatat bahwa penelitian akademik tetap menjadi bagian integral dari pembelajaran di Fakultas Hukum Unizar. Mahasiswa akan tetap diajarkan metode penelitian dan diberikan kesempatan untuk melakukan penelitian independen sebagai bagian dari program studi mereka. Namun, fokus utama akan beralih dari penulisan skripsi ke pengembangan keterampilan praktis yang dapat diterapkan di dunia kerja.

Dr. Ainuddin menyimpulkan bahwa sebagai bagian dari civitas akademika Unizar yang berkomitmen dalam mempersiapkan mahasiswa untuk masa depan yang sukses, dukungannya terhadap program Mendikbudristek terkait penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan adalah langkah yang sesuai. Pendekatan ini akan membantu menciptakan lulusan hukum yang lebih siap menghadapi tantangan dunia nyata dan beradaptasi dengan perkembangan terkini dalam dunia pendidikan tinggi. (*)