email : mail@unizar.ac.id

Ikuti Workshop Penyusunan Standar Mutu yang Mengacu pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, UNIZAR targetkan Akreditasi Unggul

UNIZAR NEWS, Yogyakarta – Tiga perwakilan dari Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), yakni Plt. Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Iing, M.Erg.; Sekretaris Badan Penjaminan Mutu (BPM), Baiq Diah Fitasari, S.Si., M.Sc.; dan Kepala Bagian Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), Laili Hurriati, SE., ME. menghadiri sebuah workshop yang memusatkan perhatian pada penyusunan standar mutu yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023.

Acara ini diselenggarakan di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang berlangsung dari tanggal 27-29 November 2023, dengan tujuan mengimplementasikan standar baru untuk meningkatkan akreditasi universitas ke level internasional. Workshop ini menyoroti pentingnya akreditasi berdimensi internasional, sebagai bagian dari perubahan besar yang diinginkan UNIZAR dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Narasumber workshop ini berasal dari Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan dukungan dari lima fasilitator. Empat orang diantaranya merupakan asesor dari BAN PT dan beberapa Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Kelima fasilitator tersebut adalah Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si, seorang asesor Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBBA); Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si, seorang asesor BAN-PT dan BKD; Denisa Apriliawati, S.Psi., M.Res, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Sunan Kalijaga; Nuristighfari M. Khaerani, M.Psi., Psikolog, Sekretaris LPM UIN Sunan Kalijaga; dan yang terakhir adalah Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik LPM UIN Sunan Kalijaga. Sebanyak 56 (lima puluh enam) peserta dari berbagai daerah di Indonesia turut serta dalam workshop ini.

Menurut Baiq Diah Fitasari, salah satu target utama dari workshop ini adalah penyusunan dokumen standar mutu yang sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Workshop ini menjadi langkah awal yang penting bagi UNIZAR untuk melakukan adaptasi standar mutu baru. Target luaran dari workshop ini adalah adanya dokumen standar mutu yang mengacu pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Standar sudah keluar pada bulan Agustus 2023, sehingga kita perlu penyesuaian lebih awal untuk menuju UNIZAR yang UNGGUL,” ujar Sekretaris BPM UNIZAR ini.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, Pasal 86, dinyatakan bahwa Program Studi (Prodi) dapat mengajukan akreditasi kepada lembaga akreditasi internasional. Lembaga akreditasi internasional adalah lembaga yang diakui dalam persetujuan internasional dan/atau lembaga yang melakukan akreditasi lintas negara menggunakan standar yang berlaku secara internasional, serta diakui oleh Menteri setelah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri. Dijelaskan pula pada pasai 87 bahwa prodi yang memiliki status terakreditasi oleh lembaga akreditasi internasional tidak perlu diakreditasi ulang oleh LAM sepanjang status terakreditasi dari lembaga akreditasi internasional masih berlaku.

Mengikuti workshop ini menandai komitmen UNIZAR dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengacu pada standar mutu yang terkini. Dengan memahami dan mengadaptasi peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah ini, UNIZAR berupaya untuk meraih status akreditasi unggul dan menempatkan dirinya pada peta pendidikan tinggi internasional. (Asmadi/Humas)