email : mail@unizar.ac.id

Pengawasan Sertifikasi Dosen di UNIZAR: Langkah Maju untuk Pendidikan Berkualitas yang Transparan

I Gusti Ngurah Kusuma Jaya, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI (kanan), saat diwawancarai oleh Staf Humas dan Publikasi UNIZAR, Asmadi, SP., di Gedung Rektorat UNIZAR, pada Kamis (11/07/24)

UNIZAR NEWS, Mataram – Ruang rapat GA8 Rektorat Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) dikunjungi tamu dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI, pada Kamis pagi (11/7/24). Kedatangan tim inspektorat tersebut dalam rangka melakukan pengawasan dan pemantauan tunjangan Sertifikasi Dosen (serdos) non-ASN di UNIZAR.

Seusai kegiatan, I Gusti Ngurah Kusuma Jaya, selaku Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, ditemui oleh Staf Humas dan Publikasi UNIZAR, Asmadi, SP., di samping ruang rapat GA8. Dalam sebuah wawancara eksklusif, ia memberikan penilaian terhadap proses sertifikasi dosen di UNIZAR.

“Dokumen sedang kami telaah, namun dari wawancara dengan 10 sampel dosen penerima tunjangan sertifikasi, pensertifikatan di Universitas Islam Al-Azhar sudah cukup baik,” ujarnya. Meski demikian, ia mencatat bahwa jumlah dosen tersertifikasi masih di bawah 50%, dengan kendala utama pada dosen-dosen baru.

Pelatihan PEKERTI (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional, red) menjadi salah satu syarat sertifikasi yang menjadi tantangan. Pihak universitas telah memberikan bantuan kepada para dosen untuk memenuhi syarat tersebut. “Universitas sudah membuat upaya-upaya dengan memberikan bantuan kepada para dosen,” katanya.

Tim Inspektorat juga memastikan tidak ada pembayaran ganda untuk dosen dan mengevaluasi laporan kinerja mereka. “Kami tidak menemukan adanya pembayaran ganda dari data dosen yang kami teliti,” ujarnya. Selain itu, tim juga mengevaluasi laporan kinerja dosen dan menanyakan tentang keberadaan asesor di UNIZAR.

Sertifikasi dosen dan tunjangan profesi memerlukan upaya berkelanjutan dari perguruan tinggi. “UNIZAR sudah cukup baik berkomunikasi dengan LLDikti Wilayah VIII,” ungkapnya.

I Gusti Ngurah Kusuma Jaya juga berharap semua perguruan tinggi memahami bahwa tunjangan profesi ini untuk pengembangan profesionalisme dosen. “Tunjangan ini tidak untuk biaya hidup, tetapi untuk melaksanakan tri dharma, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Periode pembayaran tunjangan yang bergeser dari awal bulan ke minggu keempat menjadi salah satu keluhan utama. “Ini untuk menyesuaikan dengan mekanisme pembayaran yang baru,” jelasnya.

Sebagai perguruan tinggi dengan Fakultas Kedokteran, UNIZAR diharapkan dapat menjadi pionir dalam pendidikan kedokteran di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Mudah-mudahan ini bisa menambah minat masyarakat NTB untuk belajar kedokteran tanpa harus jauh-jauh,” harapnya.

Di akhir penugasan, tim Inspektorat akan membuat catatan observasi dan rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan sertifikasi dosen. “Langkah konkret ini nantinya akan kami jalankan untuk memperbaiki pelaksanaan sertifikasi dosen di masa depan,” tutupnya.

Dengan komitmen yang terus ditingkatkan, UNIZAR bertekad untuk memajukan kualitas pendidikan dan profesionalisme dosennya, demi mencetak generasi penerus yang unggul dan berkompeten. (Asmadi/Humas)