Mahasiswi Fakultas Hukum UNIZAR Raih Juara 2 Debat Hukum Polda NTB 2025: Syifa Unnufus Buktikan Tekad dan Dedikasi

Syifa Unnufus, mahasiswi semester VI Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar

UNIZAR NEWS, Mataram – Syifa Unnufus, mahasiswi semester VI Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), kembali mengharumkan nama kampus dengan meraih Juara 2 dalam ajang bergengsi Lomba Debat Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum Polda NTB. Dengan tema debat yang mengangkat “Living Law, Partisipasi Aktif Dari Masyarakat Dalam Proses Pembentukan dan Penerapan Hukum sebagai Bagian Dari Kehidupan Sosial dan Budaya Masyarakat yang Dinamis Dalam Menyambut Diberlakukannya UU No. 1/2023 Tahun 2026, Syifa tampil meyakinkan dan penuh semangat.

Ditemui usai sesi wawancara eksklusif di Ruang Inkubator Bisnis Teknologi UNIZAR pada Jumat (20/6/25), Syifa menceritakan bagaimana perjalanan panjangnya hingga akhirnya berhasil meraih prestasi tersebut.

“Awalnya saya suka ikut lomba debat sejak SMA, tapi waktu itu masih debat Bahasa Indonesia dan sempat jadi juara 3. Sejak saat itu saya sadar, saya ingin terus melanjutkan passion saya di dunia debat,” ungkap perempuan kelahiran Rumbuk, 27 Oktober 2003 ini.

Saat menginjak bangku kuliah, Syifa langsung dipercaya mewakili kampus dalam berbagai kompetisi debat, baik tingkat provinsi maupun nasional. Meski belum pernah membuahkan hasil sebelumnya, kegigihannya tidak padam.

“Saya punya prinsip: saya harus bisa jadi mahasiswa berprestasi, harus bisa membawa pulang kata juara itu. Jadi saya pelajari semua materi dengan waktu yang sangat singkat,” tambahnya dengan mata berbinar.

Bagi Syifa, motivasinya bukan sekadar pribadi, tapi juga tekad untuk mengharumkan nama UNIZAR, membanggakan kedua orang tua, dan membalas kepercayaan dari dosen serta Fakultas Hukum.

Dalam sesi debat, Syifa menunjukkan penguasaan materi yang mendalam, terutama soal living law – konsep hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, seperti hukum adat. Ia menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan hukum, dengan mengutip filsuf hukum Gustav Radbruch yang menekankan bahwa keadilan hukum tidak hanya bersifat formal, tetapi juga harus berpijak pada kesadaran moral masyarakat.

Syifa Unnufus (dua dari kiri) saat menerima piagam penghargaan oleh pihak POLDA NTB di Hotel Lombok Astoria dalam acara Lomba Debat Hukum, pada Kamis (19/06/25)
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi pilar penting dalam reformasi hukum. Jika mereka dilibatkan sejak proses penyusunan, maka hukum akan benar-benar merefleksikan nilai, kebutuhan, dan harapan publik,” jelasnya lugas.
Ketika ditanya soal tantangan, Syifa mengaku justru datang dari dalam diri sendiri.
“Yang paling berat itu melawan rasa malas dan lelah. Tapi saya selalu mensugesti diri: saya harus jadi juara,” tegasnya.
Syifa juga mengapresiasi dukungan penuh dari dosen pembimbingnya yang selalu memberikan semangat dan keyakinan bahwa dirinya mampu. Bagi Syifa, pengalaman debat ini bukan hanya soal menang atau kalah. Ia merasakan peningkatan besar dalam pengetahuan, ketajaman berpikir, dan kemampuan berargumen.
“Saya belajar banyak tentang living law, sesuatu yang jarang dibahas di kelas. Ini memperluas cakrawala berpikir saya sebagai mahasiswa hukum,” ujarnya.
Mengakhiri wawancara, Syifa menyampaikan pesan penuh semangat untuk rekan-rekan mahasiswa UNIZAR, khususnya di Fakultas Hukum.
“Jangan takut keluar dari zona nyaman. Kegiatan seperti debat hukum ini bukan hanya tentang menang, tapi tentang membentuk karakter, memperkuat kepekaan hukum, dan membiasakan kita untuk berpikir kritis,” katanya.
Ia mengajak mahasiswa lain untuk tidak ragu bersuara, berdiskusi, dan membuka diri terhadap perspektif hukum yang berbeda.
“Setiap pendapat itu berharga. Dan setiap pengalaman akan membentuk kita menjadi pribadi hukum yang lebih matang dan tangguh,” tutup Syifa.
Prestasi yang diraih Syifa Unnufus menjadi bukti bahwa dengan tekad, kerja keras, dan dukungan lingkungan akademik yang positif, mahasiswa bisa mencapai hal besar dan menjadi agen perubahan dalam dunia hukum yang dinamis. (Asmadi/Humas)