UNIZAR NEWS, Mataram — Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), perguruan tinggi dengan sistem penjaminan mutu yang solid dan transparan, diakui oleh BAN-PT, kembali mempertegas komitmennya menuju kampus unggul melalui penyelenggaraan Workshop Implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Selasa (2/12/25) di Aula Abdurrahim UNIZAR.
Pada hari kedua rangkaian workshop ini, UNIZAR menghadirkan narasumber utama Dr. Anak Agung Gde Ekayana, S.Pd., M.Pd., Ketua Unit Pengelola RPL sekaligus dosen Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI). Dengan pengalaman panjang di bidang rekognisi kompetensi dan rekayasa sistem pembelajaran, Ekayana memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana RPL menjadi jalur alternatif yang sah dan terstruktur bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja, pendidikan terdahulu, maupun sertifikasi profesional.
Dalam paparannya, Dr. Ekayana menegaskan esensi utama RPL: “RPL bukan cara mudah, tetapi cara lain.”
Ia menjelaskan bahwa RPL merupakan mekanisme resmi untuk mengakui hasil belajar formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja seseorang agar dapat dikonversi menjadi SKS di perguruan tinggi. Dengan kata lain, RPL memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mempercepat masa studi tanpa menurunkan standar kualitas akademik.
Melalui slide presentasi, Ekayana menjelaskan dua jalur utama dalam RPL: Transfer Kredit (Tipe A) – Mengakui mata kuliah dari pendidikan formal sebelumnya dan Perolehan Kredit – Mengakui pengalaman kerja, pelatihan, dan sertifikasi melalui asesmen portofolio dan penilaian lanjut.
Ekayana memaparkan tahapan wajib yang harus dilalui perguruan tinggi sebelum menerima mahasiswa jalur RPL, mulai dari pendaftaran ke platform nasional SIERRA, penyusunan pedoman RPL, penyediaan dokumen SPMI, hingga pembentukan Unit Pengelola RPL.
Ia menekankan bahwa setiap bukti dalam portofolio mahasiswa harus memenuhi prinsip VATM, yakni: Valid, terkait langsung dengan capaian pembelajaran, Asli/Otentik, dapat diverifikasi ke sumbernya, Terkini, relevan dengan perkembangan kompetensi terbaru dan Memadai, cukup menunjukkan kemampuan sesuai standar
Bukti ini kemudian diverifikasi melalui tes tulis, tes lisan, atau demonstrasi praktik, memastikan penilaian berlangsung objektif dan profesional.
Untuk memberikan ilustrasi nyata kepada para peserta, Dr. Ekayana memaparkan contoh proses ekuivalensi nilai, antara lain: perbandingan nilai mata kuliah antarperguruan tinggi, skema one to one dan many to one dalam penyetaraan mata kuliah dan serta penyusunan rekapitulasi akhir untuk menetapkan mata kuliah yang direkognisi maupun yang wajib ditempuh.
Penjelasan ini membantu para pimpinan fakultas, ketua program studi, dan operator akademik memahami aspek teknis RPL yang harus dipersiapkan dengan cermat.
Dr. Ekayana kemudian menjelaskan tahapan akhir setelah penilaian, meliputi: rapat pleno antara unit pengelola RPL, penilai, dan komite RPL, penyusunan berita acara, presensi, notulensi, pembuatan SK penetapan hasil dan hingga pelaporan melalui SIERRA dan integrasi data dengan PDDIKTI Neo Feeder.
Prosedur ini menjamin penyelenggaraan RPL berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun administratif.
Workshop ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis peserta, tetapi juga meneguhkan kesiapan UNIZAR dalam menyelenggarakan RPL secara kredibel.
Dengan bekal pemahaman mendalam dari Dr. Ekayana, UNIZAR kini berada dalam posisi kuat untuk membuka jalur RPL secara profesional, terstandar, dan tepat sasaran—sejalan dengan visi UNIZAR menjadi perguruan tinggi unggul yang membuka akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat.