UNIZAR NEWS, Mataram – Ballroom Selaparang Hotel Lombok Raya menjadi saksi pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Masa Bakti 2024-2027 dan Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (PERDAHUKKI) Provinsi NTB Masa Bakti 2025-2028. Acara yang berlangsung pada Rabu sore (15/01/25) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT, yang langsung melantik para pengurus IDI NTB.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) turut dilantik sebagai bagian dari kepengurusan IDI NTB. Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar IDI Nomor 3837/PB/K.4/12/2024, nama-nama dari FK UNIZAR yang menjabat di IDI NTB adalah: dr. Rohmania Setiarini, M.Sc., Sp.N – Anggota Bidang Ilmiah dan Ilmu Pengetahuan Kedokteran; dr. Risky Irawan Putra P., Sp.P, MARS – Sekretaris Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana; dr. H. Danang Nur Adiwibawa, Sp.K.J., AIFO-K., SH – Sekretaris Biro Hukum Perlindungan dan Pembinaan Anggota (BHP2A); Dr. dr. Fauzy Ma’ruf, Sp.Rad.(K)RI., SH., MH., M.Kes – Anggota BHP2A; dr. Fahriana Azmi, M.Biomed – Anggota Pengembangan dan Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (BP2KB).
Pelantikan PERDAHUKKI NTB turut menjadi momentum penting. Dr. dr. Fauzy Ma’ruf menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengembangan SDM, sementara dr. H. Danang Nur Adiwibawa dipercaya sebagai Ketua PERDAHUKKI NTB untuk masa bakti 2025-2028. Acara ini dipimpin oleh Ketua IDI Wilayah NTB, Dr. dr. Rohadi, Sp.BS, Subsp.N-Onk (K), FICS, FINPS, MH.Kes., EME.
Dalam wawancara, dr. H. Danang menjelaskan peran strategis PERDAHUKKI NTB dalam menyelesaikan sengketa medis melalui pendekatan Restorative Justice. “Selama ini, banyak sengketa medis yang berakhir di meja hijau. Harapan kami dengan PERDAHUKKI, mediasi dapat menjadi solusi utama, sehingga dokter yang menghadapi kasus hukum tidak perlu takut atau ragu dalam bertindak,” ujarnya.
Dokter Danang juga menekankan pentingnya membentuk lembaga hukum medis di NTB untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi anggota IDI. “Kami ingin mencegah adanya malpraktik akibat ketidaktahuan, serta melindungi anggota dari ketakutan berlebihan dalam menjalankan tugasnya sebagai dokter,” tambahnya.
PERDAHUKKI NTB akan fokus pada peningkatan kompetensi dokter dalam memahami aspek hukum, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga medis. “Ini adalah periode pertama saya memimpin PERDAHUKKI, dan kami optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia kedokteran dan hukum di NTB,” pungkas dr. Danang.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para pengurus untuk memperkuat sinergi antara dunia kedokteran dan hukum, demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para dokter. Dengan dedikasi dan komitmen para pengurus baru, NTB diharapkan dapat menjadi teladan dalam integrasi kedokteran dan hukum di Indonesia. (Asmadi/Humas)