email : mail@unizar.ac.id

Dr. Muhammad Ikhsan Kamil, SH., M.Kn.: Membangun Model Kelembagaan BUMDes Berbadan Hukum Pasca UU Cipta Kerja

Kaprodi Ilmu Hukum FH UNIZAR, Dr. Muhammad Ikhsan Kamil, SH., M.Kn., saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (02/08/24)

UNIZAR NEWS, Mataram – Pada Jumat, 2 Agustus 2024, di ruang kerja Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), Staf Humas dan Publikasi UNIZAR berkesempatan berbincang dengan sosok yang baru saja menyelesaikan pendidikan doktornya dengan sukses, Dr. Muhammad Ikhsan Kamil, SH., M.Kn. Pria kelahiran Bandung ini telah menempuh perjalanan akademik yang mengesankan, mulai dari S1 di Universitas Mataram (UNRAM) hingga S2 di Universitas Padjajaran Bandung, sebelum akhirnya meraih gelar S3 dengan predikat cumlaude dan IPK 3,95 di UNRAM.

Disertasi Dr. Ikhsan mengupas tuntas kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) paska Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2023. “Undang-Undang ini membawa perubahan signifikan, menjadikan BUMDes entitas berbadan hukum. Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi sebuah revolusi kelembagaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Dr. Ikhsan dengan penuh semangat. Beliau mengusulkan model kelembagaan baru yang tidak hanya mengubah struktur pengurus, tetapi juga menempatkan BUMDes sesuai dengan filosofi dan fungsi utamanya.

Perjalanan akademik Dr. Ikhsan bukanlah tanpa alasan. Beliau memiliki motivasi kuat untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri sebagai tenaga pendidik. “Sebagai dosen, kita harus terus meng-upgrade diri. Ini penting tidak hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk institusi. Fakultas Hukum UNIZAR berambisi meraih akreditasi unggul, dan rasio dosen bergelar S3 adalah salah satu kunci utamanya,” ungkapnya.

Dalam teorinya, Dr. Ikhsan mengutip Prof. Muhtar yang menyatakan bahwa hukum harus bersifat dinamis dan selalu berada di depan perkembangan masyarakat. “Hukum tidak boleh hanya reaktif terhadap kejadian. Harus ada aturan yang visioner, yang sudah siap menghadapi masalah sebelum masalah itu muncul,” katanya dengan penuh keyakinan.

Sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Ikhsan selalu berusaha mengimbangi kebutuhan program studi dengan pengembangan diri para dosennya. “Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi pedoman kami. Dalam setahun terakhir, saya fokus pada penelitian dan pengabdian masyarakat terkait BUMDes. Penelitian ini saya harapkan bisa menjadi bahan pembelajaran dalam mata kuliah seperti hukum perdata dan perancangan kontrak,” paparnya.

Bagi Dr. Ikhsan, gelar doktor ini membawa beban moral untuk terus meningkatkan kapasitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Ilmu yang terbaik adalah ilmu yang bermanfaat,” ujarnya bijak. Ia berharap, ilmunya dapat diintegrasikan dalam pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat, serta menambah khazanah keilmuan mahasiswa UNIZAR.

Dr. Ikhsan tinggal di Perumahan Cahaya Jempong Asri, Mataram, bersama keluarganya. Dalam kesehariannya, beliau dikenal sebagai sosok yang ramah dan berdedikasi tinggi. Fakultas Hukum UNIZAR kini optimis menuju akreditasi unggul, berkat kontribusi dan dedikasi dari para dosen seperti Dr. Muhammad Ikhsan Kamil. Melalui upaya-upayanya, UNIZAR tidak hanya berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDes, tetapi juga membangun fondasi hukum yang kokoh dan visioner untuk masa depan Indonesia. (Asmadi/Humas)