Fakultas Hukum UNIZAR dan CUPL Beijing Jalin Kemitraan Strategis Akademik Internasional

Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, S.H., M.H. (dua dari kiri) melakukan kunjungan ke Faculty of Law CUPL dan disambut oleh Prof. Li Juqian, pada Senin (30/06/25)

UNIZAR NEWS, Beijing, 30 Juni 2025 – Langkah besar diambil Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) dalam memperluas cakrawala akademik internasional. Melalui kunjungan resmi ke Beijing, Fakultas Hukum UNIZAR menjalin komunikasi intensif dengan Faculty of Law China University of Political Science and Law (CUPL), sebuah institusi hukum terkemuka di Tiongkok. Pertemuan ini menjadi tonggak awal kemitraan strategis yang bertujuan memperkuat kolaborasi akademik lintas negara.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPD DePA-RI Provinsi NTB. Dalam sambutannya, Dr. Ainuddin menekankan pentingnya membangun jembatan keilmuan antara Indonesia dan Tiongkok, yang dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti pertukaran mahasiswa dan dosen, kolaborasi jurnal ilmiah, serta forum diskusi tematik yang mengangkat isu-isu hukum internasional dan living law khas Indonesia.

Delegasi UNIZAR disambut langsung oleh Prof. Li Juqian, Dekan Fakultas Hukum CUPL, bersama sejumlah profesor lintas disiplin hukum. Pihak CUPL menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap potensi kerja sama ini, terlebih melihat rekam jejak UNIZAR dalam mengembangkan pendidikan hukum yang menggabungkan nilai-nilai lokal dengan pemahaman global. CUPL juga menyambut baik usulan forum diskusi tentang hukum Islam dan hukum adat Indonesia, yang dinilai memiliki keunikan tersendiri dalam ranah hukum global.

Dalam forum tersebut, Dr. Ainuddin juga menyoroti pentingnya penguasaan bahasa Inggris di kalangan civitas akademika UNIZAR. Menurutnya, kemampuan berbahasa asing – khususnya Inggris – merupakan kunci utama dalam proses internasionalisasi kampus.

“Kemampuan ini akan membuka lebih banyak peluang kerja sama akademik dan memperluas akses ke jejaring global,” ujar Dr. Ainuddin.

Lebih lanjut, kerja sama ini sejalan dengan peluang beasiswa pendidikan yang ditawarkan oleh Pemerintah Tiongkok. Berdasarkan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, saat ini tercatat sekitar 15.000 mahasiswa Indonesia tengah menempuh studi di berbagai universitas di Tiongkok melalui skema beasiswa. Angka tersebut menunjukkan betapa strategisnya posisi Tiongkok sebagai mitra pendidikan tinggi bagi generasi muda Indonesia.

Fakultas Hukum UNIZAR melihat kerja sama ini tidak hanya sebagai langkah akademik, tetapi juga sebagai pintu gerbang untuk membuka akses beasiswa dan pengembangan sumber daya manusia. Mahasiswa dan dosen diharapkan dapat memanfaatkan kolaborasi ini untuk memperluas jejaring internasional serta mengembangkan kapasitas global di tengah era kompetisi global yang semakin ketat.

Dalam waktu dekat, UNIZAR menargetkan dapat mengirim mahasiswa terbaiknya untuk mengikuti program studi singkat maupun penuh di CUPL. Sebaliknya, UNIZAR juga siap menyambut mahasiswa CUPL yang ingin mempelajari dinamika hukum adat, hukum Islam, dan pranata sosial Indonesia yang membentuk living law di Nusantara.

Kolaborasi dua institusi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan hukum yang tak hanya cakap secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap keberagaman sistem hukum dunia, menjadikan mereka aktor penting dalam percaturan hukum global masa depan. (Asmadi/Humas).