FH UNIZAR Ambil Peran Strategis dalam Pengembangan Arbitrase Komersial Internasional di Kerangka Belt and Road Initiative

Dr. Ainuddin, SH , MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar, di Beijing pada Sabtu (28/6/25)

UNIZAR NEWS, Beijing, 28 Juni 2025 — Upaya global dalam memperkuat sistem arbitrase komersial internasional tengah mengalami akselerasi yang signifikan, terlebih dalam konteks Belt and Road Initiative (BRI) yang menjadi platform strategis kerja sama lintas negara. Di tengah dinamika ini, Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (FH UNIZAR) menunjukkan langkah progresif dengan menyatakan komitmen kuat untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan sistem penyelesaian sengketa internasional yang adil, profesional, dan berstandar global.

Sistem aturan arbitrase komersial internasional saat ini sedang menjalani proses standardisasi dan ilmiah yang mendalam. Tujuannya tak lain adalah membentuk mekanisme institusional yang kokoh untuk mendukung proses mediasi dan arbitrase yang kredibel serta berdaya saing tinggi. Dalam konteks ini, Pengadilan Rakyat Tiongkok telah melakukan berbagai terobosan inovatif yang tidak hanya diapresiasi secara luas, tetapi juga menjadi acuan dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelesaian sengketa komersial lintas negara.

Implementasi integratif antara mediasi dan arbitrase komersial internasional kini menjadi sorotan dunia bisnis dan organisasi internasional. Tercatat lebih dari sepuluh perjanjian kerja sama formal telah ditandatangani sebagai dasar pembentukan minimum effective mechanism, menjanjikan sinergi baru dalam menjawab kompleksitas sengketa lintas yurisdiksi.

Di sinilah FH UNIZAR melihat peluang emas untuk membangun kapasitas akademik dan profesional.

“Kami menyambut baik kesempatan untuk bersinergi dengan lembaga nasional maupun internasional, sebagai bagian dari kontribusi kami terhadap sistem hukum global yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Dr. Ainuddin, SH., MH.

Ia menambahkan, pihaknya bertekad memperkuat kualitas lulusan dan dosen dalam menangani isu-isu hukum internasional, khususnya dalam ranah arbitrase komersial, demi terwujudnya keadilan global yang setara.

Foto bersama kegiatan di Beijing, pada Sabtu (28/6/25)

Momentum ini pun bertepatan dengan peringatan 30 tahun berdirinya Beijing Arbitration Commission (BAC), yang tengah merancang sejumlah regulasi penting, termasuk aturan arbitrase ekonomi digital dan aturan arbitrase sengketa sekuritas. Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat global atas mekanisme penyelesaian sengketa yang inklusif, profesional, dan berpandangan ke depan.

Secara praktis, BAC mencatat kinerja luar biasa dalam lima tahun terakhir. Dengan menangani hampir 50.000 kasus bernilai total lebih dari 520 miliar yuan, BAC mengukuhkan posisinya sebagai lembaga arbitrase terdepan. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 perkara berasal dari negara-negara peserta BRI, dengan nilai sengketa mendekati 10 miliar yuan, melibatkan 77 negara. BAC bahkan telah melaksanakan perintah arbitrase darurat lintas yurisdiksi sejak 2017, dan pada 2024 berhasil mendapatkan pengakuan resmi dari otoritas Beijing atas putusan arbitrase sementara—sebuah tonggak penting dalam inovasi hukum arbitrase Tiongkok.

BAC juga menerbitkan pedoman arbitrase internasional yang mencakup aspek seperti konversi nilai tukar, penerapan hukum jual-beli internasional, serta konvensi terkait, guna memperkuat proses hukum yang transparan dan akuntabel. Komitmen terhadap profesionalisme multibahasa pun ditunjukkan melalui penggunaan bahasa Inggris, Mandarin, hingga Mongolia dalam proses arbitrase internasional.

Dalam konteks ini, Fakultas Hukum UNIZAR menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari ekosistem hukum internasional yang dinamis dan inklusif.

“Kami percaya bahwa melalui kerja sama yang erat dan peningkatan kapasitas institusional, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam jaringan hukum global, khususnya di kawasan Belt and Road,” tegas Dr. Ainuddin.

Dengan visi keadilan yang merata dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak, kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tatanan hukum internasional yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan bersama. FH UNIZAR pun mantap melangkah, dari Lombok ke panggung dunia. (Asmadi/Humas)