Gubernur NTB Hadiri Penandatanganan MoU antara Unizar dan Pengadilan Tinggi NTB. Ini Pesannya.
UNIZAR NEWS, Mataram – Bertempat di Ruang Aula Bawah Pengadilan Tinggi NTB, Jl. Majapahit No. 46, Kekalik Jaya, pada Kamis (03/11), berlangsung acara Coffee Morning dengan tema Komitmen Bersama Aparat Penegak Hukum dan Instansi Lainnya dalam Mendukung Penerapan Aplikasi e-Berpadu di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat. Acara ini dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi NTB dengan 4 Universitas, yang salah satunya adalah Universitas Islam Al-Azhar (Unizar).
Turut mengundang juga Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc, dan beberapa Kepala Dinas dari Instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas PU, dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB. Rektor/Pejabat yang mewakili, yang hadir pada acara tersebut, selain dari Unizar, adalah dari Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Universitas Teknologi Sumbawa. Acara dimulai tepat pukul 09.00 Wita.
Memulai sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., menyatakan tujuannya mengundang para Rektor/Pimpinan dari empat Universitas ini.
“Pada kesempatan pagi hari ini, kami mengajak akademisi, bapak-bapak Rektor sebagai yang mengawal pendidikan anak bangsa, untuk bersama-sama kita (Pengadilan Tinggi, red) di wilayah NTB dalam rangka memperkenalkan dunia peradilan, khususnya di Fakultas Hukum.” ujarnya.
Tidak lupa, beliau juga memaparkan bahwa sudah terjadi perubahan administrasi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung, tahun 2023 nanti, sistem peradilan pidana di seluruh Indonesia mengalami perubahan administratif. Yang semula administrasi manual menjadi administrasi elektronik. Sistem ini berkembang sejak tahun 2018, diawali dengan pembangunan sistem elektronik untuk perkara perdata. Satu tahun kemudian, seluruh sistem surat-menyurat berubah menjadi elektronik. Kita sudah melakukan itu,” lanjut alumnus Universitas Diponegoro ini.
“Tahun 2020, lahir Perma (Peraturan Mahkamah Agung, red) nomor 4 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik. Berdasarkan Perma tersebut lahirlah SK KMA nomor 239 terkait dengan petunjuk teknis penyelesaian perkara pidana terpadu secara elektronik yang disebut dengan e-Berpadu (Elektronic – Berkas Pidana Terpadu). Pada kesempatan ini, kami bersama-sama dengan stakeholder yang ada di tingkat Provinsi (NTB, red) memiliki tugas untuk mengawal pelaksanaan administrasi elektronik, baik di perkara pidana, maupun perkara perdata. Oleh karenanya, kami juga ditugaskan untuk menggandeng Kejaksaan, Kepolisian, dan BNN,” tambah Dr. Pudjoharsoyo.
Beliau juga menutup sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada para civitas akademika dan bersama-sama melakukan tanggung jawab pendidikan secara langsung di dunia peradilan.
“Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi yang besar kepada guru-guru kita, kepada dosen-dosen kita, yang telah menjadikan kami seperti ini. Oleh karena itu pula, hari ini ada pertanggungjawaban lembaga peradilan untuk terus mewujudkan suatu peradilan yang agung dimulai dari pendidikan, dimulai dari anak-anak yang sekarang masih kuliah. Maka, hari ini ada 4 Universitas yang kita gandeng bersama melakukan MoU yang nanti akan kita tindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, bagaimana melakukan pendidikan secara langsung di dunia peradilan ini, agar para mahasiswa ketika lulus paham tentang peradilan itu sendiri,” tutup pria kelahiran Semarang ini.
Sambutan selanjutnya berasal dari Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB mengatakan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi NTB adalah orang yang sudah pasrah dengan kematian.
“Kok pengadilan tinggi kita ini jadi ‘rasa’ Mahkamah Agung? Saya lihat program-program di sini tidak seperti program Pengadilan Tinggi, tapi sudah seperti program Mahkamah Agung. Rupanya yang memimpin pengadilan kita ini bukan orang sembarangan, orang yang sudah pasrah pada kematian. Jadi, pak Ketua Pengadilan Tinggi kita itu dulunya adalah sekretaris utama Mahkamah Agung, eselon 1A, jadi sudah tidak ada lagi yang ditakuti. Pulang ke NTB ini karena ingin mengisi usia produktifnya sampai 67 tahun,” terang Bang Zul.
Beliau juga mengapresiasi kerja sama antara Pengadilan Tinggi NTB dengan pihak Universitas yang diundang pada acara tersebut, dan tidak lupa memberikan pesan kepada pihak Pengadilan Tinggi agar memberikan simulasi langsung menjadi hakim kepada para mahasiswa.
“Saya kira, dengan mahasiswa, kita perlu ada simulasi langsung menjadi hakim. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi pernah berkata kepada saya bahwa beliau prihatin karena tidak ada seorang hakim pun di Nusa Tenggara Barat ini yang merupakan putra asli NTB. Mudah-mudahan dengan adanya simulasi di studio mini Pengadilan Tinggi, anak-anak kita jadi punya inspirasi. Tamat sarjana hukum tidak selalu harus menjadi pengacara, tapi pilihan menjadi hakim bisa menjadi pilihan yang bijaksana. Dengan merdeka belajar dan kerja sama kampus yang ada, mahasiswa jadi punya gambaran terkait pengadilan tinggi dan secara emosi mulai merasa nyaman dan hanyut di dalamnya,” tutup mantan anggota DPR RI Komisi VII periode 2009 – 2011 ini.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi NTB dengan Rektor/Perwakilan Pimpinan dari Universitas Islam Al-Azhar, Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Universitas Teknologi Sumbawa.
Keseluruhan acara berlangsung dengan hikmat dan lancar hingga pukul 11.00 Wita, yang ditutup dengan peresmian Studio Mini di Pengadilan Tinggi NTB. Pada kesempatan tersebut juga, Rektor Unizar, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP., sempat berbincang santai dan memberikan Unizar Magazine edisi perdana kepada Gubernur NTB dan Ketua Pengadilan Tinggi NTB. (Adi Prayuda/Humas)