email : mail@unizar.ac.id

Kolaborasi Global! Fakultas Hukum UNIZAR dan USIM Resmi Gandeng Tangan melalui LOI

Rektor UNIZAR, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP. (kanan), menyerahkan cenderamata kepada Dekan Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, Prof. Madya Dr. Mushaddad Hasbullah, di Bilik Mesyuarat Utama Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, pada Kamis (26/09/24)

UNIZAR NEWS, Malaysia – Sebagai wujud komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan kualitas akademik, Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) dan Fakulti Syariah dan Undang-Undang Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) resmi menandatangani Letter of Intent (LOI) pada hari Kamis, 26 September 2024. Acara ini berlangsung di Bilik Mesyuarat Utama Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, tepat pukul 12.00 waktu setempat, dengan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.

Penandatanganan LOI ini menandai awal dari kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk penelitian bersama, pertukaran mahasiswa, dosen tamu, dan penyelenggaraan konferensi internasional. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan akademik dan memperluas jangkauan internasional kedua institusi dalam bidang hukum dan syariah.

Kerja sama ini mencakup empat bidang utama yang dianggap vital untuk pengembangan akademik dan penelitian di kedua belah pihak:

  1. Penelitian Bersama (Joint Research)

Fakultas Hukum UNIZAR dan Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM sepakat untuk mengadakan penelitian bersama, khususnya dalam bidang hukum dan syariah yang relevan dengan perkembangan masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ilmu pengetahuan di Indonesia dan Malaysia, serta memperkuat posisi kedua universitas sebagai pusat studi hukum syariah terkemuka di Asia Tenggara.

  1. Pertukaran Mahasiswa (Student Exchange Program)

Program ini membuka peluang bagi mahasiswa dari kedua institusi untuk belajar di luar negeri, memperkaya pemahaman mereka tentang hukum internasional dan syariah. Dengan adanya pertukaran mahasiswa ini, para peserta diharapkan dapat memperluas jejaring akademik serta mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat bagi karier dan studi mereka.

Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, SH., MH. (kanan), menandatangani letter of intent bersama Dekan Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, Prof. Madya Dr. Mushaddad Hasbullah, di Bilik Mesyuarat Utama Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, pada Kamis (26/09/24)
  1. Dosen Tamu (Visiting Lecturer)

Untuk memperkuat transfer ilmu pengetahuan, kedua universitas sepakat mengadakan program dosen tamu. Dosen dari FH UNIZAR dan USIM akan saling berbagi pengetahuan melalui kuliah atau seminar yang dijadwalkan secara bergantian, memperkaya pengalaman belajar para mahasiswa dan mendorong kolaborasi lintas disiplin.

  1. Konferensi Internasional (International Conference)

Kedua institusi juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan konferensi internasional. Konferensi ini akan menjadi wadah diskusi bagi para akademisi dan peneliti untuk membahas isu-isu hukum kontemporer dan syariah, sekaligus membuka peluang kolaborasi akademis yang lebih luas.

Rektor Universitas Islam Al-Azhar, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP, menyampaikan kebanggaannya atas kerja sama yang terjalin. “Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan maupun memperluas wawasan mahasiswa dan dosen kami di kancah internasional. Ini adalah langkah maju untuk UNIZAR dalam menciptakan generasi sarjana hukum yang berdaya saing global.”

Senada dengan Dr. Ansyar, Dekan Fakulti Syariah dan Undang-Undang USIM, Prof. Madya Dr. Mushaddad Hasbullah, juga mengungkapkan optimismenya terhadap kerja sama ini. “LOI ini sejalan dengan visi USIM untuk menjadi institusi unggul dalam bidang syariah dan undang-undang di tingkat internasional. Kerja sama dengan FH UNIZAR ini akan memperkuat kontribusi akademik kami dan membuka peluang baru dalam kolaborasi global.”

Kerja sama antara Fakultas Hukum UNIZAR dan USIM diharapkan tidak hanya berdampak pada hubungan akademik kedua institusi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan syariah di kawasan Asia Tenggara. Dengan kolaborasi yang terjalin, mahasiswa dan akademisi diharapkan dapat saling belajar dari pengalaman masing-masing negara, memperkaya perspektif keilmuan, serta membawa inovasi baru dalam pengajaran dan penelitian hukum.

Penandatanganan LOI ini menjadi langkah awal dari berbagai inisiatif akademik lainnya yang akan semakin mempererat hubungan antara UNIZAR dan USIM, serta memperkuat posisi kedua institusi dalam jaringan pendidikan hukum global. (Asmadi/Humas)