UNIZAR NEWS, Jakarta – Selama tiga hari (16-18/12/24), Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, menjadi pusat perhatian dalam penyelenggaraan Rembuk Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-II. Mengusung tema “Reaktualisasi Peran PTKIS Melalui Reformasi Sistem Pendidikan Nasional,” acara ini menghadirkan berbagai tokoh akademik dan praktisi pendidikan dari seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), Muhamad Sayuti, SE., MM.
Kegiatan ini tidak hanya membahas isu-isu strategis dalam pengelolaan PTKIS, tetapi juga menjadi wadah pengembangan keilmuan melalui presentasi 25 makalah penelitian. Berbagai topik seperti Pendidikan Islam, Ekonomi Islam, Hukum Islam, Pemikiran Islam, dan Sejarah Islam diangkat dalam seminar internasional yang menjadi bagian dari agenda. Hasil dari presentasi tersebut direncanakan akan diterbitkan dalam bentuk buku, menambah khazanah akademik di Indonesia.
Dalam wawancara pada Senin (23/12/24), Muhamad Sayuti menegaskan bahwa Rembuk Nasional ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar PTKIS yang selama ini memiliki beragam pendekatan dalam pengelolaan. Masalah utama yang dihadapi antara lain adalah pengurusan jabatan fungsional (jafung), kenaikan pangkat, hingga pengelolaan data dosen dan mahasiswa.
“Harapannya, sistem data seperti PDDikti dapat dioptimalkan, sehingga dosen dan mahasiswa tidak perlu lagi melakukan input ulang ke EMIS (Education Management Information System, red). Hal ini akan menyederhanakan administrasi dan mempercepat berbagai layanan,” ujar Sayuti. Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan anggaran antara PTKIS dan perguruan tinggi umum. Menurutnya, selama ini PTKIS kerap diperlakukan sebagai penerima alokasi “anggaran sisa,” sehingga sulit untuk mengembangkan kualitas pendidikan.
Tema “Reaktualisasi Peran PTKIS Melalui Reformasi Sistem Pendidikan Nasional” menjadi landasan penting dalam pembahasan isu-isu strategis. Beberapa poin utama reformasi yang diusulkan mencakup: Penyederhanaan birokrasi, seperti pengurusan program studi baru langsung ke Kementerian Agama tanpa rekomendasi dari Kopertais; Peningkatan alokasi anggaran bagi PTKIS, sehingga sejajar dengan perguruan tinggi umum; dan Peningkatan akreditasi program studi PTKIS, dengan target memiliki program studi yang terakreditasi unggul pada tahun 2025.
Hingga saat ini, mayoritas program studi PTKIS hanya mampu mencapai akreditasi “baik” atau “baik sekali.” Hal ini disebabkan oleh minimnya dukungan pendanaan dan sumber daya. PTKIS berharap agar Kementerian Agama dapat menyediakan dana pendamping untuk mempercepat pencapaian akreditasi unggul.
Acara ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk masa depan PTKIS, di antaranya: Penyederhanaan regulasi terkait pembukaan program studi baru dan proses administrasi jabatan fungsional; Pemerataan alokasi anggaran agar PTKIS tidak lagi diperlakukan sebagai penerima anggaran sisa; Pendampingan akreditasi program studi melalui kerja sama dengan Kementerian Agama; Transformasi digitalisasi dalam pengelolaan PTKIS dengan regulasi yang mendukung efektivitas implementasinya; dan Peningkatan kualitas SDM melalui program beasiswa dan pelatihan bagi dosen.
Sebagai langkah awal, PTKIS akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kopertais dan Kementerian Agama, untuk memastikan implementasi rekomendasi dapat berjalan secara efektif.
Sejak November 2024 FAI UNIZAR sudah bergabung bersama PTKIS, PTKIS telah diintegrasikan secara nasional sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perannya dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai institusi pendidikan berbasis keagamaan Islam yang dikelola swasta, PTKIS memegang peranan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai Islam.
“Melalui Rembuk Nasional ini, PTKIS menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam mendukung pendidikan Islam, tetapi juga dalam reformasi sistem pendidikan nasional secara menyeluruh,” tambah Sayuti.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan, PTKIS diharapkan mampu menjadi mitra setara dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan berkualitas. (Asmadi/Humas)