UNIZAR NEWS, Mataram – Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) menggelar kegiatan Pendampingan Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi dosen dalam rangka meningkatkan jabatan akademik mereka pada Selasa (18/03/25). Acara yang berlangsung di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono ini menghadirkan narasumber dari LLDikti Wilayah VIII Bali-NTB, Anak Agung Gde Gria Pemecutan, yang memberikan berbagai arahan dan solusi terkait tantangan dalam pemenuhan angka kredit dosen.
Dalam wawancara eksklusif dengan Staf Humas dan Publikasi UNIZAR di sela kegiatan, Anak Agung Gde Gria Pemecutan menyoroti aspek yang paling sulit dipenuhi oleh dosen dalam penilaian angka kredit, yakni penelitian. Menurutnya, banyak dosen telah memenuhi aspek pendidikan dan pengabdian dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi mengalami kesulitan dalam aspek penelitian, khususnya dalam publikasi ilmiah.
“Yang saya lihat selama ini, tantangan terbesar bagi dosen adalah memenuhi angka kredit dari aspek penelitian. Pendidikan dan pengabdian biasanya sudah terpenuhi, tetapi publikasi ilmiah sebagai syarat khusus untuk jabatan akademik masih menjadi kendala. Banyak dosen yang memenuhi Beban Kinerja Dosen (BKD) setiap tahun, tetapi tidak mengalami kenaikan jabatan fungsional karena publikasi mereka hanya sebatas jurnal ber-ISSN yang belum memenuhi standar SINTA atau Scopus,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa LLDikti Wilayah VIII terus berupaya memberikan pendampingan, baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi via telepon dan WhatsApp, agar dosen dapat segera naik jabatan akademik. “Pendampingan tidak selalu harus kami lakukan dengan datang langsung seperti ini. Kami juga aktif berkomunikasi melalui grup WhatsApp yang kami bentuk, seperti grup SISTER, SDM, dan SIKOMING. Namun, sering kali informasi yang kami sampaikan di grup tidak sampai ke dosen atau malah terlewatkan. Oleh karena itu, dengan kunjungan langsung seperti ini, kami bisa mengumpulkan para dosen dan mengurangi kebutuhan komunikasi satu per satu,” jelasnya.
Selain memberikan arahan, ia juga menyoroti perubahan kebijakan terbaru terkait jabatan akademik dosen. Mulai Maret 2025, aturan baru dari Kemendiktisaintek, yaitu Peraturan Nomor 63 Tahun 2025, telah menggantikan peraturan sebelumnya, Kemdikbudristek Nomor 384/P/2024.
“Aturan baru ini sangat menguntungkan bagi dosen dalam mencapai jenjang akademik yang lebih tinggi. Misalnya, sebelumnya hanya lulusan S3 yang bisa menggunakan publikasi di SINTA 1 dan 2, sementara S2 harus publikasi di Scopus untuk mencapai Lektor Kepala. Sekarang, syarat publikasi bagi S2 dan S3 telah disamakan, cukup dengan SINTA 1 dan 2. Selain itu, bagi lulusan S3 yang ingin menjadi Guru Besar/Profesor, sebelumnya harus menunggu tiga tahun setelah lulus dan memiliki satu JIB (Jurnal Internasional Bereputasi) sebagai syarat tambahan. Sekarang, dalam dua tahun setelah lulus S3, dosen sudah bisa mengajukan Guru Besar/Profesor tanpa harus memenuhi syarat JIB,” paparnya.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan lebih banyak dosen dapat mempercepat kenaikan jabatan akademiknya. Namun, Anak Agung Gde Gria Pemecutan tetap menekankan bahwa kunci utama dalam peningkatan karir dosen adalah konsistensi dalam penelitian dan publikasi ilmiah. “Kegiatan pendidikan dan pengabdian sudah pasti terpenuhi, tetapi penelitian dan publikasi harus lebih diperhatikan. Jika ingin mencapai jenjang akademik yang lebih tinggi, dosen harus lebih aktif dalam publikasi ilmiah yang terindeks,” tambahnya.
Ia pun berharap bahwa UNIZAR dapat segera memiliki lebih banyak Lektor Kepala dan Guru Besar sebagai hasil dari pendampingan ini. “Kami berharap UNIZAR segera memiliki lebih banyak Guru Besar dan Lektor Kepala. Dengan pendampingan ini, kami ingin memotivasi para dosen untuk terus meningkatkan jenjang karir akademiknya,” tutupnya.
Acara pendampingan ini mendapat antusiasme tinggi dari para dosen UNIZAR yang hadir, mengingat pentingnya informasi yang diberikan dalam membantu mereka mencapai jabatan akademik yang lebih tinggi. Dengan adanya pendampingan seperti ini, diharapkan dosen-dosen UNIZAR semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah mereka. (Asmadi/Humas)