email : mail@unizar.ac.id

Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, Fakultas Hukum UNIZAR Gelar Kuliah Umum sebagai Bentuk Implementasi Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Dr. Ufran, SH., MH. (tengah) dan Kurnia Budi Setiawan (kanan) sebagai pemateri dalam kuliah umum Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital yang diselenggarakan oleh sivitas FH UNIZAR di Aula Abdurrahim, pada Rabu (22/05/24)

UNIZAR NEWS, Mataram – Aula Abdurrahim Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) dipenuhi antusiasme para mahasiswa dan dosen yang menghadiri kuliah umum bertema “Perlindungan Data Pribadi Dalam Era Digital: Strategi dan Tantangan bagi Penyelenggara Komunikasi”, pada Rabu (22/05/24). Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diorganisir oleh sivitas Fakultas Hukum (FH) UNIZAR, menghadirkan dua pembicara terkemuka dari bidang akademis dan industri telekomunikasi.

Kuliah umum ini menampilkan Dr. Ufran, SH., MH, seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mataram (UNRAM), yang menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap data pribadi. Dalam paparannya, Dr. Ufran menjelaskan bahwa di era digital, data pribadi menjadi sangat rentan terhadap penyalahgunaan. “Perlindungan hukum yang ketat harus diberlakukan untuk melindungi data pribadi pengguna dari potensi kejahatan siber,” tegas Dr. Ufran.

Pembicara kedua, Bapak Kurnia Budi Setiawan, Manager Mobile Consumer Branch Telkomsel Mataram, memberikan wawasan dari perspektif penyedia jasa komunikasi. Ia menjelaskan langkah-langkah yang diambil Telkomsel untuk menjaga kerahasiaan data pelanggan. “Telkomsel berkomitmen untuk melindungi data pribadi pengguna melalui teknologi keamanan terbaru dan kebijakan privasi yang ketat,” ujar Bapak Kurnia.

Ketua Panitia,  Dhina Megayati, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kuliah umum ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. “Di era disrupsi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan telepon seluler dan layanan digital lainnya,” katanya.

Hadirin berfoto bersama dalam acara Kuliah Umum Perlindungan Data Pribadi di Era Digital yang berlangsung di Aula Abdurrahim, pada Rabu (22/05/24)

Ketua Senat Akademik UNIZAR, Dr. Drs. H. Sahar, SH., MM., dalam sambutannya, menekankan pentingnya acara ini bagi seluruh mahasiswa, bukan hanya mahasiswa hukum. “Pengetahuan mengenai perlindungan data pribadi sangat penting untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan penyalahgunaan data,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, SH., MH.,  juga menekankan hal yang sama, menyatakan bahwa kuliah umum ini adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. “Acara ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam memahami dan melindungi data pribadi mereka,” tuturnya sebelum membuka acara secara resmi.

Acara yang berlangsung lancar ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari UNIZAR, termasuk Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Teknik, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Alumni UNIZAR. Para peserta yang merupakan mahasiswa FH UNIZAR aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkait perlindungan data pribadi, menunjukkan tingginya minat dan kepedulian terhadap topik ini.

Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Acara ini juga menandai pentingnya kerja sama antara universitas dan industri dalam menghadapi tantangan hukum modern. “Kami berharap, melalui kuliah umum ini, para peserta dapat lebih memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan bagaimana langkah-langkah hukum dapat melindungi mereka,” tutup Dekan Fakultas Hukum UNIZAR. (Asmadi/Humas)