email : mail@unizar.ac.id

Sagung Tresna Jayanti Ungkap Prinsip dan Mekanisme RPL dalam Workshop UNIZAR Menuju Kampus Unggul

Narasumber, Anak Agung Sagung Tresna Jayanti, SH., MH., dari Tim Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sumber Daya LLDikti Wilayah VIII, saat memberikan materi pada acara Workshop Implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Abdurrahim, Selasa (2/12/25)

UNIZAR NEWS, Mataram — Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), perguruan tinggi dengan tujuh fakultas dan dua belas program studi yang terus memperluas jangkauan akademiknya, kembali menunjukkan komitmennya menuju predikat kampus unggul melalui penyelenggaraan Workshop Implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang berlangsung di Aula Abdurrahim, Selasa (2/12/25).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan sistem akademik UNIZAR, terutama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi yang inklusif, berorientasi mutu, dan sesuai ketentuan nasional.

Workshop menghadirkan narasumber utama Anak Agung Sagung Tresna Jayanti, SH., MH., dari Tim Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sumber Daya LLDikti Wilayah VIII, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi, prinsip penyelenggaraan, hingga mekanisme teknis RPL berdasarkan petunjuk teknis terbaru Kemdiktigristek.

Peserta workshop terdiri dari pimpinan fakultas, ketua program studi, operator akademik, hingga pejabat akademik yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan RPL di lingkungan UNIZAR.

Dalam penjelasannya, Anak Agung Sagung Tresna Jayanti menyampaikan bahwa RPL merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hasil belajar seseorang yang diperoleh dari jalur pendidikan formal, nonformal, informal, maupun dari pengalaman kerja profesional.

Ia menegaskan bahwa RPL memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: memperluas kesempatan masyarakat melanjutkan pendidikan tinggi, memberikan fleksibilitas dalam pencapaian kualifikasi akademik, mendukung implementasi pembelajaran sepanjang hayat, serta membuka peluang bagi calon dosen dengan kompetensi atau pengalaman unik.

“RPL bukan sekadar proses konversi SKS. Ini adalah pengakuan atas perjalanan belajar seseorang sepanjang hidupnya,” ujarnya.

Narasumber juga menguraikan secara detail ketentuan RPL Tipe A dan RPL Tipe B, termasuk perbandingan regulasi terbaru—Kepdirjen Diktiristek No. 91/E/KPT/2024 dan Kepdirjendiktisaintek No. 112/B/KPT/2025.

RPL Tipe A, ditujukan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan formal melalui dua mekanisme: Transfer Kredit, dan Perolehan Kredit berdasarkan pengalaman relevan. Beberapa poin penting yang ditekankan: pengakuan SKS maksimal 70% dari total beban studi, mahasiswa Drop Out (DO) dapat kembali melanjutkan pendidikan melalui RPL, tugas akhir seperti skripsi atau tesis tidak dapat direkognisi, dan mekanisme hanya berlaku untuk program diploma, sarjana, profesi, dan magister (sesuai regulasi berlaku).

RPL Tipe B, difokuskan pada penyetaraan kualifikasi dosen setara KKNI level 8 bagi individu dengan kompetensi unik atau pengalaman praktis yang tidak diperoleh dari jalur pendidikan formal. Pada bagian ini, Tresna Jayanti menekankan pentingnya penilaian yang ketat dan objektif dengan melibatkan akademisi, profesional, serta asesor dari perguruan tinggi penyelenggara dan pendamping.

Dalam sesi lanjutan, narasumber memaparkan bahwa perguruan tinggi yang ingin menyelenggarakan RPL wajib memiliki: regulasi internal yang sah, pedoman penyelenggaraan RPL, unit pengelola RPL, tim asesmen yang berkualifikasi, serta sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.

“Kualitas adalah fondasi RPL. Tanpa tata kelola dan penjaminan mutu, pelaksanaan RPL berisiko menurunkan kredibilitas perguruan tinggi,” tegasnya.

Melalui workshop ini, UNIZAR menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan RPL secara profesional dan transparan. Program ini diharapkan mampu membuka jalan bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja, sertifikasi profesi, atau pelatihan untuk melanjutkan pendidikan dengan cara yang lebih efektif.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dari seluruh fakultas berkesempatan mendalami berbagai aspek teknis, mulai dari penyusunan portofolio, SK pengakuan SKS, hingga strategi penerapan RPL di program studi masing-masing.

Dengan penyelenggaraan workshop ini, UNIZAR semakin kukuh melangkah sebagai perguruan tinggi yang adaptif, inovatif, dan siap bersaing menuju predikat Universitas Unggul.