email : mail@unizar.ac.id

Skripsi Tidak Wajib sebagai Syarat Kelulusan? Begini Tanggapan Rektor Unizar

UNIZAR NEWS, Mataram – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., telah mengeluarkan aturan baru yang meredefinisi syarat kelulusan untuk jenjang S1. Dengan berani, Nadiem mengumumkan bahwa skripsi tak lagi menjadi kewajiban bagi para mahasiswa S1. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Keputusan luar biasa ini diperkenalkan oleh Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26, yang membahas Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/08). Dalam acara tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa tugas akhir mahasiswa kini memiliki wujud yang lebih beragam, tak hanya terbatas pada skripsi, tesis, dan disertasi seperti sebelumnya.

“Proyek, prototipe, atau berbagai bentuk karya lainnya menjadi opsi tugas akhir yang sah. Keputusan ini akan menjadi wewenang kreatif dari setiap perguruan tinggi,” ujar Menteri kelahiran 4 Juli 1984 ini.

Menanggapi rencana kebijakan ini, Rektor Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP., mengungkapkan pandangannya bahwa dirinya masih menunggu untuk membaca secara lengkap aturan yang diusulkan. Kebijakan ini sedang disosialisasikan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Meski demikian, ia menekankan pentingnya persiapan dalam menghadapi perubahan ini, terutama dalam mengadaptasi kurikulum dan menentukan alternatif pengganti skripsi.

Dalam perkembangan lebih lanjut, menurutnya, tergambar dua jalur yang kemungkinan akan muncul sebagai solusi alternatif bagi mahasiswa. Pertama, jalur tanpa skripsi yang memberikan mahasiswa kesempatan untuk fokus pada bidang praktis, seperti pengabdian di desa atau pengembangan prototipe. Kedua, jalur skripsi yang akan tetap mempertahankan esensi analisis yang lebih tajam.

“Saya belum baca lengkap aturannya. Sedang disosialisasikan ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Kita menunggu kebijakan barunya. Yang jelas kita mempersiapkan kurikulum sebagai pengganti skripsinya. Kemungkinan besar nantinya akan terbagi menjadi dua jalur. Ada yang menempuh jalur tanpa skripsi, ada yang menempuh jalur skripsi. Kelebihan dari jalur skripsi adalah analisis lebih tajam,” papar Dr. Ansyar ketika diwawancarai Tim Humas Unizar di lobby Gedung Rektorat, pada Kamis (31/08).

Perubahan ini tentunya memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia. “Penghapusan skripsi dan penggantian dengan prototipe atau karya lain mencerminkan pergeseran fokus dari sekadar analisis akademis ke penerapan nyata dalam dunia kerja. Pilihan ini juga tampaknya mengarahkan mahasiswa ke arah vokasi yang lebih kuat, di mana keterampilan praktis dan penerapan langsung menjadi hal yang lebih diutamakan,” lanjut Rektor.

Dalam menghadapi perubahan kebijakan ini, Rektor Universitas Islam Al-Azhar dan perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia harus memastikan bahwa mereka siap mengakomodasi jalur baru ini dengan baik. Persiapan kurikulum, pengembangan keterampilan, dan dukungan bagi mahasiswa akan menjadi hal-hal krusial dalam menerapkan perubahan drastis ini. Mengingat pula bahwa penerapan program MBKM (Merdeka Belajar – Kampus Merdeka) belum merata dan tuntas di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri, maupun swasta.

Penting bagi semua pihak terlibat, termasuk mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan, untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang perubahan ini dan bersiap untuk menghadapi tantangan serta peluang baru yang muncul. Kebijakan ini, dengan segala pro dan kontra yang mengiringinya, berpotensi membentuk lanskap pendidikan tinggi yang lebih beragam dan berdaya saing di Indonesia. (*)