UNIZAR NEWS, Mataram – Staf Humas dan Publikasi Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) berkesempatan mewawancarai seorang tokoh publik di bidang hukum, yakni Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, SH, LL.M., Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (Depa-RI), pada Kamis (19/12/24). Wawancara dilakukan seusai terselenggaranya Kuliah Umum Fakultas Hukum UNIZAR dengan tajuk “Transformasi Hukum Dalam Era Perubahan Cepat Menuju Keadilan Global” di Aula Abdurrahim.
Dalam wawancara, Dr. Luthfi menyoroti bahwa salah satu tantangan utama profesi advokat adalah kualitas dan peran organisasi advokat dalam penegakan hukum dan keadilan. “Jika terjadi ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, atau penindasan, organisasi advokat harus bersuara dan bertindak. Profesi advokat bukan sekadar mencari honor, tetapi merupakan pekerjaan mulia yang berorientasi pada penghormatan terhadap keadilan,” tegasnya.
Dr. Luthfi juga menekankan pentingnya meningkatkan peran advokat dalam menjaga supremasi hukum. “Sayangnya, masih banyak advokat yang fokus pada aspek material daripada idealisme profesi. Kita perlu mengembalikan profesi ini ke jalur yang benar, dimana advokat menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan profesionalisme advokat muda, DePA-RI telah merancang berbagai program strategis. “Kami akan mengadakan pelatihan dan mentorship untuk mahasiswa hukum, dengan menekankan penguasaan keterampilan komunikasi, kepemimpinan, mediasi, negosiasi, dan sidang di pengadilan. Kami juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi dan institusi terkait untuk mempercepat pengembangan kemampuan mereka,” ujar alumnus UGM ini.
Strategi ini diharapkan dapat mencetak advokat muda yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum Indonesia.
Dalam wawancara tersebut, Dr. Luthfi memberikan apresiasi tinggi kepada UNIZAR. “UNIZAR luar biasa, mahasiswanya sangat aktif, semangat, dan kritis. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Sikap ini adalah modal penting untuk membangun generasi advokat yang kompeten,” pujinya.
Pendiri Japan Indonesia Lawyers Association (JILA) ini juga menyoroti kerja sama yang telah dijalin antara DePA-RI dan Fakultas Hukum UNIZAR. “Kami telah menandatangani MoU, MoA, dan IA untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi. Fokus kami ke depan adalah merealisasikan program kerja sama ini dalam bentuk kegiatan nyata yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas. Kami merencanakan akan bekerjasama menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” jelasnya. (Asmadi/Humas)