email : mail@unizar.ac.id

UNIZAR Jadi Tuan Rumah Pendampingan Teknis SPMI Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah VIII (Lombok dan Sumbawa Barat)

Drs. I Wayan Suarjana, M.AP., Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, memberi sambutan dalam acara yang digelar di Aula Abdurrahim UNIZAR, pada Rabu (09/10/24)

UNIZAR NEWS, Mataram – Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) kembali menjadi tuan rumah dalam acara penting yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Pada Rabu, 9 Oktober 2024, bertempat di Aula Abdurrahim UNIZAR, acara Pendampingan Teknis Perancangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi untuk Perguruan Tinggi Akademik di Bawah Naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII sukses digelar. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 29 (dua puluh sembilan) perguruan tinggi swasta yang ada di pulau Lombok dan Sumbawa Barat.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh 6 (enam) fasilitator wilayah (faswil), diantaranya Prof. Dr. I Nyoman Kardana, M.Hum.; ⁠Dr. Ir. Nyoman Utari Vipriyanti., M.Si.; ⁠Prof. Dr. drh. I Wayan Suardana, M.Si.; ⁠Dr. Yeyen Komalasari, SE., MM.; Dr. Junaidin, M.Pd.; dan Dewi Puspita Ningsih, S.Pd., M.Pd. Hadir juga Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, Drs. I Wayan Suarjana, M.AP, mewakili Kepala LLDikti Wilayah VIII, beserta sejumlah pejabat lainnya.

Beberapa tokoh penting dari UNIZAR turut hadir, termasuk Wakil Rektor I hingga Wakil Rektor IV, Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNIZAR, dr. Velia Maya Samodra, beserta dengan sekretaris, kabag, dan staf BPM.

Dalam sambutannya, mewakili Rektor UNIZAR yang sedang berada di luar kota, dr. Velia Maya Samodra menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UNIZAR sebagai tuan rumah acara ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan LLDikti dalam merancang dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

“Kami merasa sangat terhormat dapat menjadi tuan rumah acara ini, bekerja sama dengan LLDikti Wilayah VIII dalam mengembangkan SPMI di lingkungan perguruan tinggi swasta. Saat ini, BPM UNIZAR telah menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan, red) sesuai aturan terbaru dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Kami terus melakukan inovasi, salah satunya melalui risk based audit. Hal ini kami adopsi dari hasil benchmarking, baik dari dalam maupun luar negeri. Saat ini, kami memiliki 54 auditor internal yang juga berperan dalam audit akademik dan non-akademik,” jelas dr. Velia.

Hadirin berfoto bersama dalam acara Pendampingan Teknis Perancangan SPMI Perguruan Tinggi untuk Perguruan Tinggi Akademik di Bawah Naungan LLDikti Wilayah VIII yang berlangsung di Aula Abdurrahim UNIZAR, pada Rabu (09/10/24)

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa BPM UNIZAR juga bertanggung jawab dalam penilaian terkait akreditasi, pengelolaan reputasi universitas, serta membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi lain. “Kami membuka pintu kerja sama dalam bidang penjaminan mutu bagi PTS di wilayah NTB,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Kepala LLDikti Wilayah VIII, Drs. I Wayan Suarjana, M.AP., Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Sistem Penjaminan Mutu Internal sangat mempengaruhi pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi. Ini akan berdampak positif pada kinerja perguruan tinggi, termasuk dalam mendapatkan bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 memberikan standar baru yang harus kita sesuaikan. Oleh karena itu, kami mengharapkan komitmen Bapak/Ibu pimpinan untuk berinovasi dalam sistem penjaminan mutu di kampus masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa LLDikti Wilayah VIII telah menyiapkan enam faswil yang akan membantu peserta dalam merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan, serta menyusun laporan terkait sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Materi tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Pasal 65, 67, 69 Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 disampaikan oleh Prof. Dr. I Nyoman Kardana, M.Hum.

Acara ini bukan hanya menjadi ajang pendampingan teknis, tetapi juga tempat bagi perguruan tinggi untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan penerapan SPMI yang sesuai dengan regulasi terbaru. Peserta dikelompokkan untuk membahas implementasi SPMI di kampus masing-masing, dengan harapan dapat menemukan solusi yang praktis dan relevan.

Melalui acara ini, UNIZAR kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, terutama di wilayah LLDikti VIII yang meliputi Bali dan NTB. Kolaborasi yang terjalin erat antara perguruan tinggi dan LLDikti diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kualitas akademik dan tata kelola perguruan tinggi ke depannya. (Asmadi/Humas)