email : mail@unizar.ac.id

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} UNIZAR Law Fest: Kolaborasi Nyata dengan Pengadilan Agama Selong dan Telkomsel untuk Menurunkan Angka Perkawinan Tidak Tercatat di Desa Lendang Nangka Utara

Dekan FH UNIZAR (kiri) berfoto bersama Kepala Desa Lendang Nangka Utara (kanan) seusai penandatanganan MoA, pada Selasa (27/08/24)

UNIZAR NEWS, Lombok Timur – Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat dengan menggelar UNIZAR Law Fest di Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (27/08/24). Acara ini digelar dengan tujuan yang mulia: Menurunkan angka perkawinan tidak tercatat di desa tersebut melalui kegiatan itsbat nikah atau pengesahan pernikahan.

Dengan menggandeng Pengadilan Agama Selong dan didukung oleh Telkomsel Mataram, UNIZAR Law Fest kali ini membawa tema “Upaya Penurunan Angka Perkawinan Tidak Tercatat di Desa Lendang Nangka Melalui Kegiatan Itsbat Nikah.” Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lendang Nangka Utara ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, yang turut berpartisipasi dalam tiga kegiatan utama: itsbat nikah gratis, layanan konsultasi hukum gratis, serta penawaran usaha dari Telkomsel.

Tidak hanya berhenti pada kegiatan sehari, Fakultas Hukum UNIZAR juga melakukan penandatanganan dua Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama penting yang menandai langkah awal dari kerja sama berkelanjutan. Perjanjian Kerja Sama pertama ditandatangani antara FH UNIZAR dengan Pengadilan Agama Selong, sementara perjanjian kedua menjalin kerja sama antara FH UNIZAR dan Desa Lendang Nangka Utara. Kedua MoA ini menjadi landasan kuat bagi keberlanjutan program-program pengabdian masyarakat di desa tersebut.

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Selong yang bekerjasama dengan FH UNIZAR dalam acara UNIZAR Law Fest di Desa Lendang Nangka Utara, pada Selasa (27/08/24)

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai lembaga. Dari Pengadilan Agama Selong hadir Ketua Pengadilan bersama tim itsbat yang terdiri dari hakim, panitera, jurusita, dan petugas administrasi. Sementara dari pihak UNIZAR, Wakil Rektor I UNIZAR, Dekan FH UNIZAR, Wakil Dekan II dan III FH UNIZAR, Kaprodi Ilmu Hukum FH UNIZAR serta perwakilan dosen dan mahasiswa turut meramaikan acara. Kepala Desa Lendang Nangka Utara beserta jajaran pemerintah desa juga hadir, menunjukkan dukungan penuh mereka terhadap kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lendang Nangka Utara, Muhammad Tahir, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada FH UNIZAR atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting mengingat masih banyak warga yang belum tercatat perkawinannya, yang dapat menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa kami,” ujarnya.

Dekan FH UNIZAR, Dr. Ainuddin, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari tri dharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. “Perkawinan yang tercatat sangat penting untuk menghindari masalah administrasi di masa mendatang. Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Selong atas kesediaannya untuk melaksanakan itsbat nikah di desa ini. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dan memberikan manfaat yang luas,” ujarnya.

Hadirin kegiatan UNIZAR Law Fest sebagai implementasi kerja sama antara FH UNIZAR, Telkomsel Mataram, dan Pengadilan Agama Selong di Desa Lendang Nangka Utara, pada Selasa (27/08/24)

Ketua Pengadilan Agama Selong, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H, juga menyoroti pentingnya pencatatan perkawinan, terutama terkait implikasi hukum yang dapat timbul dari perkawinan tidak tercatat. Pada kesempatan ini, itsbat nikah tahap pertama dilaksanakan untuk 21 pasangan, dengan sisa pasangan lainnya akan ditangani pada tahap berikutnya. “Perlu diingat bahwa hanya perkawinan yang memenuhi rukun Islam yang dapat diitsbat. Ini adalah tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat,” tegasnya.

Selain kegiatan itsbat nikah, acara ini juga menghadirkan klinik hukum gratis dan klinik bisnis, yang disambut antusias oleh warga. Kehadiran layanan ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka perkawinan tidak tercatat, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum serta mendorong kegiatan ekonomi di desa tersebut.

Dengan terlaksananya UNIZAR Law Fest ini, diharapkan masyarakat Desa Lendang Nangka Utara semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga angka perkawinan tidak tercatat dapat terus menurun, dan kesejahteraan hukum serta sosial masyarakat setempat dapat meningkat. (Asmadi/Humas)