email : mail@unizar.ac.id

Dialog Interaktif Luar Studio: Narasumber dari FH UNIZAR dan Bawaslu NTB Bahas Dinamika Pasca Pemilu Serentak 2024

Dr. Ary Wahyudi, S.H., M.H. (memegang mic) saat memberikan pandangannya sebagai akademisi dalam acara Dialog Luar Studio: Pascapemilu Serentak 2024 bagi Indonesia, yang berlangsung di Aula Abdurrahim UNIZAR, pada Jumat (31/05/24)

UNIZAR NEWS, Mataram – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mataram menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Luar Studio dengan topik “Pasca Pemilu Serentak 2024 bagi Indonesia.” Acara yang berlangsung di Aula Abdurrahim UNIZAR pada hari Jumat, 31 Mei 2024, pukul 09.00 WITA ini merupakan implementasi dari kerja sama antara FH UNIZAR dan RRI Mataram.

Acara ini dihadiri oleh dosen Fakultas Hukum serta puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UNIZAR. Selain itu, para Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut hadir dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Narasumber utama dalam dialog ini adalah Dr. Ary Wahyudi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNIZAR, dan Suhardi, S.IP., M.H., anggota Bawaslu Provinsi NTB. Kepala RRI Mataram, Yanto, S.H., M.H., serta Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Alumni UNIZAR, I Putu Septian Adi Prayuda, S.Si., M.S.M., juga hadir dalam acara ini.

Dalam pemaparannya, Suhardi menekankan bahwa proses Pemilu 2024 belum berakhir hingga pelantikan calon terpilih. “Kita masih terus berproses, terutama untuk menyelesaikan berbagai residu pemilu seperti Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas Suhardi. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelanggaran dan sengketa pemilu yang terjadi, serta mekanisme pelaporan pelanggaran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hadirin berfoto bersama di Aula Abdurrahim UNIZAR seusai acara Dialog Luar Studio: Pascapemilu Serentak 2024 bagi Indonesia, pada Jumat (31/05/24)

Lebih lanjut, Suhardi menegaskan perlunya perspektif multidisiplin dalam menghadapi dinamika hoaks dan politik uang. “Harus ada intervensi dari segi literasi dan budaya hukum. Kita harus samakan persepsi bahwa politik uang dan hoaks adalah musuh bersama,” tuturnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berhenti menerima politik uang dalam pemilu mendatang.

Dr. Ary Wahyudi menyoroti tantangan utama yang muncul dalam setiap pemilu, yaitu hoaks dan politik uang. “Dari perspektif hukum, delik politik uang adalah delik aduan, sehingga partisipasi aktif masyarakat untuk melapor ke Bawaslu sangat penting,” ungkapnya. Ia menekankan perlunya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses pasca pemilu serta menjadi refleksi untuk mewujudkan pemilihan yang lebih baik di masa depan. Dengan dialog interaktif ini, FH UNIZAR dan RRI Mataram berupaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi serta meningkatkan literasi politik dan hukum di kalangan generasi muda. (Asmadi/Humas)