Mataram, – Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Drs. Yusuf, SH dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar, Dr. Ainuddin, SH.,MH menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berlangsung di Aula Kejari Mataram, Senin 16 Agustus 2021.
Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin menyampaikan, Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat atau sering disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerja Sama ini kami nilai sangat penting untuk menemukan hal-hal baru dari aspek praktis untuk menambah skill bagi mahasiswa/mahasiswa Fakultas Hukum UNIZAR, sehingga ada link antara teori dengan praktek. Dari institusi Kejaksaan, suatu saat juga membutuhkan tenaga dan bantuan juga latihan dari mahasiswa-mahasiswa yang sekiranya bisa membantu tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ungkapnya.
Menurut Ainuddin, PKS ini pintu masuk untuk saling mengenal antara Fakultas Hukum UNIZAR dengan Kejaksaan Negeri Mataram, karena terlihat ada terputus mengenai silaturahmi, dimana ketika Mahasiswa lulus menyandang gelar Sarjana Hukum namun, ujungnya masuk bekerja di Alfamart.
“Kami ingin menukar potensi yang ada. Kami juga sangat berharap pak Kajari berkenan memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa supaya mahasiswa memahami bagaimana pelaksanaan proses hukum, baik teori maupun praktek,” kata dia.
Terkait hal itu, Kajari Mataram, Drs. Yusuf, SH mengapresiasi kepercayaan Fakultas Hukum UNIZAR mau berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Mataram. Karena, dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI pasal 30 ayat (2) ” bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
“Kami juga punya kewajiban memberikan pemahaman kepada mahasiswa, supaya ada keinginan mengabdi di Kejaksaan. Teori dan praktik hukum gampang-gampang susah, ibarat dokter dan pasien,” ujarnya.
Yang jelas lanjut Almuni UNIZAR ini bahwa, Kejari Mataram, terbuka untuk menerima magang dari Fakultas Hukum UNIZAR, supaya antara teori dan praktik bisa dipahami oleh mahasiswa.
Turut hadir dalam penandatanganan PKS itu, para Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, dan para pejabat Jajaran Kejaksaan Negeri Mataram. (HMS)