email : mail@unizar.ac.id

Studium Generale: Menggali Potensi Kekayaan Intelektual untuk Mahasiswa FEB Universitas Islam Al-Azhar

Pemaparan materi dari salah satu narasumber tim Kanwil Kemenkumham NTB tentang Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Aula Abdurrahim UNIZAR, pada Senin (29/04/24)

UNIZAR NEWS, Mataram – Aula Abdurrahim dipadati mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR). Pasalnya, hari Senin pagi ini, (29/04/24), diselenggarakan Studium Generale atau Kuliah Umum tentang Kekayaan Intelektual. Dengan didukung oleh Tim Kanwil Kemenkumham NTB, kegiatan ini menjadi panggung inspiratif bagi para mahasiswa untuk lebih memahami dan menggali potensi kekayaan intelektual.

Wakil Rektor III UNIZAR, Fathurahman, SE, M.Ak, bersama dengan Dosen Program Studi Akuntansi FEB UNIZAR, Dr. Herie Saksono, M.Si., menerima Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Puan Rusmayadi, SH., MH. Puan menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dialog yang terbuka antara mahasiswa dan tim dari Kemenkumham NTB menjadi momen penting dalam menyoroti beragam aspek kekayaan intelektual, termasuk perlindungan merek dan keterbukaan informasi di era digital.

Salah satu sorotan utama adalah pertanyaan dari mahasiswi bernama Asmi, yang menyoal tentang perlindungan kekayaan intelektual di tengah kemajuan media sosial. Puan memberikan jawaban yang memadai, menekankan bahwa perkembangan kekayaan intelektual dan sosial media harus sejalan dengan norma yang berlaku. Sementara itu, mahasiswa lainnya, seperti Indra, turut aktif bertanya tentang bagaimana kekayaan intelektual bisa semakin terbuka bagi masyarakat. Puan menegaskan bahwa di era teknologi, aksesibilitas terhadap informasi mengenai kekayaan intelektual telah meningkat secara signifikan.

Foto bersama seusai kuliah umum tentang Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Aula Abdurrahim UNIZAR, pada Senin (29/04/24)

Diskusi juga menyentuh ranah praktis, dengan mahasiswa yang memiliki usaha kuliner mengajukan pertanyaan tentang proses pendaftaran merek. Mereka diberikan penjelasan dan kesempatan untuk melangkah lebih jauh dengan mendaftarkan merek usaha mereka.

Dari kegiatan ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran mahasiswa, serta masyarakat umum, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Langkah ini diharapkan akan melahirkan generasi muda yang lebih siap dalam menghadapi tantangan ekonomi dan teknologi masa depan.

Kuliah Umum tentang Kekayaan Intelektual di Universitas Islam Al Azhar Mataram menjadi tonggak berharga dalam menggali potensi dan meningkatkan pemahaman mahasiswa. Ini adalah salah satu bentuk implementasi kerja sama antara perguruan tinggi dengan instansi pemerintah yang dampaknya langsung dirasakan oleh mahasiswa sebagai agen-agen perubahan. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk membentuk generasi yang lebih unggul dan inovatif di masa depan. (Asmadi/Humas)