email : mail@unizar.ac.id

Mataram, – Universitas Islam Al-Azhar bekali para Mahasiswa/Mahasiswi yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik XIII Tahun Akademik 2020/2021, tema One Village One Produk (OVOP) Sinergitas Industri Kreatif dalam pengembangan Desa Wisata, berlangsung secara Daring, Minggu 8 Agustus 2021, di Aula Abdurrahim, Unizar.

Hadir pada kesempatan itu, Rektor UNIZAR, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP, jajaran Rektorat dan panitia KKN. Ikut hadir juga secara daring, ketua, sekretaris dan bendahara masing-masing kelompok KKN.

Ketua panitia, Baiq Dewi Lita Andiana, SE.,MAC menyampaikan, pelaksanaan KKN ini merupakan kegiatan intra kurikuler ditangani oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unizar. Melalui KKN ini diharapkan mahasiswa mendapat pelajaran berharga untuk mengasah keterampilan, wawasan dan daya nalar terutama dalam mengatasi masalah yang dihadapi di masyarakat.

“KKN tahun sebelumnya dilakukan secara luring yang mewajibkan mahasiswa di lapangan selama 1 bulan. Akan tetapi KKN tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga mekanisme pelaksanan mengadopsi luring dan daring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Dewi menjelaskan, KKN periode ini dilakukan selama 1 bulan, dari tanggal 12 Agustus – 12 September 2021 dilaksanakan di enam Desa yakni, Desa Jeringo dan Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Kemudian, Desa Batu Kumbung dan Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Selanjutnya Desa Bonjeruk, Lombok Tengah dan Desa Aik Dewa, Lombok Timur.

“Selama mahasiswa berada di lapangan, bisa meningkatkan softskill dan hardskill-nya, mahasiswa juga diarahkan para dosen pembimbing untuk melakukan program konkrit dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung dalam pembinaan, dan pengembangan industri kreatif yang dapat disinergikan dengan potensi desa, sehingga dapat di kembangkan menjadi desa wisata,” kata dia.

Dewi menambahkan, adapun jumlah mahasiswa yang akan melakukan KKN tahun ini sebanyak 189 orang, dengan rincikan, Fakultas Hukum sebanyak 74 orang, Fakultas Teknik 55 orang, Fakultas Ekonomi 39 orang, Fakultas Pertanian 6 orang dan Fakultas MIPA 5 orang.

“Kami berharap, KKN ini bermanfaat bagi mahasiswa sendiri, bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan sinergitas industri kreatif dalam rangka pengembangan desa wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UNIZAR, dr Agus Widjaya, MP memaparkan ada yang khusus dalam kegiatan KKN tahun ini yakni mahasiswa bisa sekolah di lapangan, menyerap persoalan dan membantu masyarakat mencari solusi menyangkut industri kreatif di Desa.

“Di masa pandemi Covid-19, keselamatan terhadap mahasiswa tanggung jawab bersama, mudahan KKN ini bisa melahirkan alumni UNIZAR yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Rektor UNIZAR, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP menegaskan, pada kegiatan pembekalan kali ini, pemateri dan pembimbing KKN merupakan orang pilihan sesuai bidangnya masing-masing dan mudahan dapat berlangsung dengan baik.

“KKN Tematik tahun ini memiliki tema bidang pariwisata. KKN sebelumnya KKN tidak punya tema, sehingga apa yang bisa dikerjakan, diharapkan kepada mahasiswa untuk di eksekusi bersama pemerintah desa dan masyarakat,” pintanya.

Ditambahkan Doktor Pertanian ini, kondisi pariwisata saat ini terpuruk akibat pandemi Covid-19. Mudahan kondisi ini cepat berlalu dan atas bantuan mahasiswa di kegiatan KKN ini, kondisi pariwisata bisa lebih membaik.

Untuk diketahui, setelah sambutan-sambutan, para pemateri seperti Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, SH., MH, materi disampaikan yakni Sinergitas Industri kreatif dalam pengembangan pariwisata. Kemudian Dekan Fakultas Kedokteran, dr. Dr. H. Artha Budi Susila Duarsa, M.Kes, menyampaikan materi mengenai Kesehatan Pariwisata di masa pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Kepala BPM UNIZAR, Fathurrahman, SE.,M.Ak, menyampaikan materi terkait big five personality dan pengabdian kepada masyarakat dari sudut pandang mahasiswa. Terakhir, Sekretaris LPPM UNIZAR, Baiq Santi Rengganis, SP., M.Si, materi disampaikan menyangkut mekanisme pelaksanan, penyusunan program dan pelaporan KKN. (HMS)

Berita Terkait