Mataram, – Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) menyalurkan beasiswa program indonesia pintar (PIP) kepada 120 mahasiswa-mahasiswi dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat.
Penyaluran beasiswa yang merupakan program pemerintah tahun 2021 oleh pihak Bank Negara Indonesia (BNI), mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, yang berlangsung di gedung teater dan aula Unizar, Mataram, Selasa 9 Februari 2021.
Adapun syarat penerima beasiswa PIP ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Program Indonesia Pintar Pasal 4, ada enam kriteria sasaran PIP di antaranya adalah, Siswa/anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/KKS).
Kemudian, Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Selanjutnya Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari panti sosial/panti asuhan.
Keempat, Siswa/anak yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah. Siswa/anak yang terkena dampak ekonomi akibat bencana alam. Terakhir Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah.
Dimana, pelaksana PIP, masih berdasarkan peraturan tersebut, adalah Direktorat Jenderal terkait, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Wakil Rektor I Universitas Islam Al-Azhar, Dr. H Sahar menjelaskan, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.
“Melalui PIP di tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Sahar menjelaskan proses pelaksanaan PIP pendidikan yang dilakukan oleh UNIZAR yakni, pembebasan biaya masuk dan kuliah bagi penerima beasiswa, meliputi, bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000 per mahasiswa per semester dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi selama delapan semester.
Kemudian item pembebasan seperti pendaftaran, graha orientasi Unizar (GOU), sumbangan pengembangan institusi (SPI), sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), kuliah kerja nyata (KKN), PKL dan Skripsi.
“Ada beberapa ketentuan juga harus dijalankan oleh mahasiswa bersangkutan, jika selesai >8 semester maka semester berikutnya biaya pendidikan dibayar menadiri. Kemudian jika selesai <8 semester maka beasiswa dihentikan untuk semester berikutnya dan menyerahkan salinan KHS, KRS setiap semester dengan IP >3.00,” tegasnya.
Mengenai biaya bantuan hidup, ada bantuan biaya pendidikan Rp 4.200.000 per mahasiswa per semester yang dibayarkan langsung ke rekening mahasiswa selama delapan semester. Namun, hal ini juga ada ketentuan yakni, jika <8 semester maka, bantuan biaya hidup sampai pada semester terakhir lulus, yang menerima KIPK melalui BNI Cabang Cakranegara.
“Kita juga ada perjanjian kerja sama penyaluran,” tutupnya (HMS)