email : mail@unizar.ac.id

Mataram, – Sebanyak 189 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik XIII Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) tahun akademik 2020/2021 resmi dilepas untuk mengabdi kepada masyarakat di Enam Desa yakni Desa Jeringo dan Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Kemudian, Desa Batu Kumbung dan Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Selanjutnya Desa Bonjeruk, Lombok Tengah dan Desa Aik Dewa, Lombok Timur.

Pelepasan peserta KKN bertema “One Village One Produk (OVOP) Sinergitas Industri Kreatif dalam pengembangan Desa Wisata” berlangsung di Kampus UNIZAR, Kamis 12 Agustus 2021. Seusai acara pelepasan, para mahasiswa diserahkan ke masing-masing Desa tempat mereka mengabdikan diri selama satu bulan.

Rektor UNIZAR, Dr. Ir. Muh. Ansyar saat menyerahkan peserta KKN kelompok II di Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, mengatakan, selama kurang lebih 1 bulan, mahasiswa/mahasiswi UNIZAR akan berinteraksi bersama masyarakat dan membantu pemerintah Desa dalam mengembangkan desa wisata. Terlebih, tema KKN tahun ini mengenai industri pariwisata.

“Para Mahasiswa akan menggali potensi pariwisata di Desa, setidaknya mampu menarik perhatian wisatawan lokal, bila perlu wisatawan mancanegara. Semoga mahasiswa bisa membuka akses ke desa dan sebagai motivator masyarakat dan semoga program KKN dan Program Desa bisa sejalan,” ungkapnya.

Dikatakan Rektor, kegiatan KKN ini merupakan bagian dari kurikulum, sehingga harus dijalankan. “Kegiatan KKN ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Jeringo, Sahril, SH menyampaikan atas nama pemerintah Desa Jeringo sangat menerima dengan tangan terbuka dan azaz kekeluargaan, sehingga berharap kepada peserta KKN untuk menjadikan Desa ini sebagai Desanya sendiri.

“Saya yakin adik-adik yang melakukan KKN ini memiliki integritas tinggi. Mudahan bisa berkontribusi positif untuk masyarakat. Apalagi tema KKN tahun ini sangat bagus, secara kebetulan sedang dirintis oleh Desa Jeringo,” ujarnya.

Sahril memaparkan, tahun ini Desa Jeringo sedang design destinasi wisata yakni Ekowisata, yang akan menanam Ubi Jalar menggunakan median Karung. Kemudian ada program Pangan, Gizi, Simpanan Masyarakat. Hal ini dimunculkan karena, dalam kondisi pandemi ini, kebijakan pemerintah harus berjalan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

Untuk mendukung program Ekowisata itu Ubi Jalar itu, pemerintah desa menyediakan 200 Karung setiap dusun yang akan dibagikan ke masing-masing kepala kepala (KK), dilengkapi pupuk kandang. Terhadap kepala keluarga yang paling banyak hasil panen, akan diberikan reward satu ekor kambing, begitu halnya Reward untuk kepala Dusun.

“Oleh karenanya, saya berharap peserta KKN supaya ikut berkontribusi. Jaga nama baik almamater, karena saya merupakan alumni UNIZAR. Utamakan komunikasi sosial, jangan sampai tidak dikenal oleh masyarakat,” pintanya.

Disatu sisi, Ketua Kelompok, 2 KKN UNIZAR di Desa Jeringo, Lalu Rafly Pratama, mengaku akan mencoba membangun komunikasi dengan pihak Desa terkait rencana program.

“Untuk pertama, kita sudah rancang membuat papan nama ditempat wisata desa dan ingin nanam tanaman herbal,” tutupnya

Sebelumnya, Ketua panitia, Baiq Dewi Lita Andiana, SE.,MAC menyampaikan, pelaksanaan KKN ini merupakan kegiatan intra kurikuler ditangani oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unizar. Melalui KKN ini diharapkan mahasiswa mendapat pelajaran berharga untuk mengasah keterampilan, wawasan dan daya nalar terutama dalam mengatasi masalah yang dihadapi di masyarakat.

“KKN tahun sebelumnya dilakukan secara luring yang mewajibkan mahasiswa di lapangan selama 1 bulan. Akan tetapi KKN tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga mekanisme pelaksanan mengadopsi luring dan daring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Dewi menjelaskan, KKN periode ini dilakukan selama 1 bulan, dari tanggal 12 Agustus – 12 September 2021 dilaksanakan di enam Desa yakni, Desa Jeringo dan Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Kemudian, Desa Batu Kumbung dan Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Selanjutnya Desa Bonjeruk, Lombok Tengah dan Desa Aik Dewa, Lombok Timur.

“Selama mahasiswa berada di lapangan, bisa meningkatkan softskill dan hardskill-nya, mahasiswa juga diarahkan para dosen pembimbing untuk melakukan program konkrit dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung dalam pembinaan, dan pengembangan industri kreatif yang dapat disinergikan dengan potensi desa, sehingga dapat di kembangkan menjadi desa wisata,” kata dia.

Dewi menambahkan, adapun jumlah mahasiswa yang akan melakukan KKN tahun ini sebanyak 189 orang, dengan rincian, Fakultas Hukum sebanyak 74 orang, Fakultas Teknik 55 orang, Fakultas Ekonomi 39 orang, Fakultas Pertanian 6 orang dan Fakultas MIPA 5 orang.

“Kami berharap, KKN ini bermanfaat bagi mahasiswa sendiri, bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan sinergitas industri kreatif dalam rangka pengembangan desa wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UNIZAR, dr Agus Widjaya, MP memaparkan ada yang khusus dalam kegiatan KKN tahun ini yakni mahasiswa bisa sekolah di lapangan, menyerap persoalan dan membantu masyarakat mencari solusi menyangkut industri kreatif di Desa.

“Di masa pandemi Covid-19, keselamatan terhadap mahasiswa tanggung jawab bersama, mudahan KKN ini bisa melahirkan alumni UNIZAR yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Minggu 8 Agustus 2021, para perwakilan mahasiswa dibekali berbagai ilmu oleh pemateri seperti Dekan Fakultas Kedokteran, dr. Dr. H. Artha Budi Susila Duarsa, M.Kes, menyampaikan materi mengenai Kesehatan Pariwisata di masa pandemi Covid-19. Kemudian Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, SH., MH, materi disampaikan yakni Sinergitas Industri kreatif dalam pengembangan pariwisata.

Selanjutnya, Kepala BPM UNIZAR, Fathurrahman, SE.,M.Ak, menyampaikan materi terkait big five personality dan pengabdian kepada masyarakat dari sudut pandang mahasiswa. Terakhir, Sekretaris LPPM UNIZAR, Baiq Santi Rengganis, SP., M.Si, materi disampaikan menyangkut mekanisme pelaksanan, penyusunan program dan pelaporan KKN. (HMS)

Berita Terkait